Kumpulan Berita
Polisi akan mengusut pihak yang menyuplai dana alias investor untuk perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal
Sejumlah nama aplikasi pinjol ilegal tersebut antara lain Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk dan Dana Online.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Kominfo dan Kepolisian memberantas layanan keuangan digital ilegal
-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan di sektor keuangan
Koperasi diingatkan agar tidak menjadi kedok pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan bantuan dana sebanyak Rp1,2 triliun untuk kredit ringan UMKM
Ratusan pinjol ilegal ini biasa beredar melalui aplikasi di HP dan di website yang bisa merugikan masyarakat.