Kumpulan Berita
Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan dan menutup 50 entitas pinjaman online ilegal.
Pinjol ilegal itu sebenarnya rentenir yang bertransformasi di era digital.
Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal semakin meresahkan masyarakat.
Penangkapan itu menungkap beberapa aplikasi ilegal yang telah beroperasi.
Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut pinjaman online (pinjol) ilegal bagaikan terjebak dalam lingkaran setan.
PPATK mencata peredaran uang lewat pinjaman online (pinjol) ilegal mencapai Rp6,1 triliun.
Perusahan pinjaman online (pinjol) ilegal, tidak menggunakan ancaman kekerasan saat menagih.