Kumpulan Berita
Literasi keuangan diperlukan untuk mengatasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang terus marak.
Kemenkop dan UKM mengatakan hingga saat ini tidak ada koperasi yang menjadi penyelenggaran pinjaman online (pinjol).
Teten Masduki memperingatkan masyarakat agar waspada dan berhati-hati dengan pinjol ilegal berkedok Koperasi Simpan Pinjam.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 3.365 pinjol ilegal sudah dihentikan operasionalnya.
Praktik pinjaman online (pinjol) ilegal masih terus bermunculan
Tawaran pinjaman online (pinjol) ke masyarakat terus dilakukan. Oknum pinjol ilegal beraksi dengan memberikan tawaran-tawaran menarik.
Tonggam L Tobing mengapresiasi dukungan Bareskrim dalam menindak pelaku pinjaman online ilegal
Pinjaman online (Pinjol) ilegal tengah marak di kalangan masyarakat.