Kumpulan Berita
Ototritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dalam tabel pinjaman online pada periode Agustus 2021 mencapai Rp14,74 Triliun.
Pinjaman online menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk mendapat pinjaman karena kemudahan layanannya
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menilai dampak positif hadirnya pinjaman online kepada UMKM