Kumpulan Berita
Ferry Juliantono mengatakan salah satu fungsi Kopdes adalah untuk memerangi praktik pinjaman online atau pinjol dan rentenir yang banyak menjerat masyarakat desa di Indonesia.
Sengaja tidak membayar utang pinjol? Ini risiko serius yang mengintai.
Gagal bayar adalah keadaan di mana peminjam dana tidak bisa menyelesaikan sebagian atau seluruh kewajiban
OJK) tengah mencermati potensi dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap kinerja sektor pembiayaan.
OJK menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemutihan utang atau data pinjaman online
Hendrikus Passagi, mengakui bahwa dialah yang menetapkan bunga pinjaman online (pinjol) sebesar 0,8% per hari selama menjabat
Pada Mei 2025, jumlah penyedia pinjol yang resmi terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK menjadi 96 dari sebelumnya 97.
Benarkah Debt Collector bisa penjarakan nasabah yang Galbay Pinjol? Beberapa tahun terakhir, masyarakat Indonesia.