Kumpulan Berita
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta berakhir hari ini. Mulai besok, Rabu (9/9/2026), seluruh siswa kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar secara normal di sekolah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), untuk seluruh satuan pendidikan di Ibu Kota hingga Selasa (8/9/2026). Kebijakan tersebut diambil menyusul sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang berdampak ke wilayah Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin, 7 September 2026, sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Pemprov Jakarta mengeluarkan edaran agar tempat kerja dan sekolah melakukan kegiatan dari rumah atau WFH. Tercatat, ada sebanyak 2.829 sekolah yang menerapkan sistem belajar secara daring (dari rumah).