Kumpulan Berita
Komisi VII DPR akan mempertanyakan rencana revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018.
Kebijakan pengembangan secara masif PLTS di atap gedung atau rumah (rooftop photovoltaic power station) dinilai sangat bagus
Upaya mendorong penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap secara masif harus memperhatikan empat pihak.
ESDM mencatat pencapaian signifikan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di Indonesia.
Pemerintah terus berusaha untuk menaikkan porsi energi baru terbarukan (EBT) pada bauran energi.
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata menjadi langkah besar bagi Indonesia dalam mengembangkan EBT.
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung pertama di Indonesia memasuki tahap financial close pada 2 Agustus 2021.
Indonesia bisa belajar dari Vietnam dan Thailand dalam mengembangkan dan meningkatkan pembangkit listrik energi terbarukan.