Kumpulan Berita
Perusahaan pelat merah disebut tidak membutuhkan Penyertaan Modal Negara (PMN), bila tidak ada penugasan dari pemerintah.
Sri Mulyani Indrawati mengajukan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 3 badan usaha milik negara (BUMN) senilai Rp15,5 triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta direksi BUMN sadar bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah uang rakyat.
Erick Thohir merespon positif keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawal Penyertaan Modal Negara (PMN).
Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan 10 BUMN sebesar Rp73,26 triliun. Hal ini diputuskan dalam rapat kerja bersama Kementerian BUMN, Senin (4/6/2022).
Kementerian BUMN mengusulkan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp30,56 triliun
BUMN penerima PMN membangun budaya tata kelola yang baik dalam mengelola keuangan negara dan pertanggungjawaban publik.
Hutama Karya akan kembali mendapatkan PMN sebesar Rp23,85 triliun.