Kumpulan Berita
Kementerian Badan Usaha Milik Negara akan mengelola aset negara yang ada di sejumlah perusahaan swasta
DJKN Kementerian Keuangan menyiapkan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2020 sebesar Rp45,051 triliun
Pemerintah terus memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Penyertaan Modal Negara (PMN) yang telah diberikan kepada BUMN dan lembaga sebesar Rp233 triliun
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) diberikan PMN Rp5 triliun
Masih ada BUMN yang belum memaksimalkan suntikan dana negara
Kememkeu membuat susunan Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai untuk diberikan ke BUMN
Kememkeu berencana memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai kepada sejumlah BUMN