Kumpulan Berita
"Yang disebutkan di sidang sebelumnya, ya hari ini. Betul (harusnya sesuai jadwal)," ucap Eddhi.
Seharusnya, sidang vonis terhadap mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak dibacakan hari ini.
PN Jakarta Pusat (Jakpus) kembali membedah kasus korupsi BTS Kominfo.
Dalam sidang tersebut, jaksa mengungkap cara Rafael Alun menyembunyikan uang Rp5,2 miliar.
Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan tiga saksi dalam kasus tersebut.
Johnny bakal disidang atas perkara dugaan korupsi terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS.Sidang digelar di ruang sidang Hatta Ali.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akan mengadili para terdakwa korupsi BTS Kominfo, Selasa 27 Juni 2023.