Kumpulan Berita
Karena mengusik saya maka saya akan gugat balik PERKOMHAN dalam gugatan rekonvensi sebesar Rp5 miliar
KY Periksa Ketua PN Jakpus Terkait Putusan Penundaan Pemilu 2024
Putusan tersebut pun menuai banyak kritik dari berbagai pihak lantaran menganggap pengadilan negeri tak bisa mengeluarkan vonis tersebut.
Ketua Divisi Penanganan Hukum pada KPU RI, Mochamad Afifuddin mengatakan, pihaknya sangat serius menghadapi gugatan Partai Prima
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengajukan banding atas putusan penundaan Pemilu 2024.
"Benar surat usulan sudah disampaikan namun belum dapat persetujuan (dari pimpinan DPR)," kata Mardani
KPU memiliki waktu 14 hari sejak putusan tersebut dibacakan untuk mengajukan banding.
KY menyatakan akan mengawal banding KPU terkait putusan PN Jakpus tunda pelaksanaan Pemilu 2024.