Kumpulan Berita
Kedatangannya untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Dalam permohonan tersebut dijelaskan bahwa penundaan dilakukan atas pertimbangan menjaga kondusifitas selama forum G20.
Berdasarkan pantauan, para terdakwa dugaan Obstruction of Justice itu tiba di PN Jakarta Selatan sekira pukul 09.00 WB
Permintaan itu ditujukan untuk menggali komunikasi para terdakwa dalam aplikasi perpesanan cepat itu.
Persidangan kasus dugaan pembunuhan Brgadir J maupun kasus dugaan obstruction of justice masih terus bergulir.
“Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto
Dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf terlibat skenario yang diatur atasannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Meski demikian, dirinya mengaku tak pernah dihubungi oleh keluarga Brigadir J.