Kumpulan Berita
Mario mengaku pleidoinya itu merupakan curahan hati dan pikirannya di lapas.
Sidang perdata soal gugatan itu diketahui lewat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Luka itu, lanjut jaksa, memberikan gambaran sejauh mana tindakan tersebut menyebabkan cidera kepada tubuh korban.
Di persidangan, Jaksa menuntut Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara.
Saat ini, tampak karangan bunga memenuhi depan kantor pengadilan.
Sidang tersebut rencananya digelar pukul 10.00 WIB.
Adapun gugatan tersebut dilayangkan oleh seorang praktisi hukum David ML Tobing.
Rumah Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan seharusnya dieksekusi pada hari ini.