Kumpulan Berita
Okezone merangkum 5 fakta vonis Mario Dandy 12 tahun penjara. Berikut ulasannya:
Mario Dandy pun disoraki pengunjung sidang dengan menyebutnya sabagai penguasa Jaksel.
Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono telah memberikan vonis selama 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Shane Lukas dengan hukuman 5 tahun penjara.
Menanggapi itu, kubu Mario lantas mengajukan dupliknya.
Awalnya, Jaksa membahas tentang argumennya dalam menolak pleidoi kubu Mario Dandy.
Sidang beragendakan pembacaan replik atau tanggapan Jaksa atas pleidoi keduanya.
Padahal, hakim ketua Astriwati mengungkap Rocky Gerung sudah dipanggil melalui surat yang diantar PT Pos