Kumpulan Berita
Pernikahan itu telah tercatat dalam penetapan Nomor 916/Pdt./2022/PN/Sby.
Beberapa ayat yang menjadi rujukan penetapan fatwa di antaranya:
PN Surabaya mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. MUI menegaskan itu bertentangan dengan aturan negara.
PN Surabaya mengabulkan permohonan warga menikah beda agama.
Aliran uang dugaan suap terkait pengurusan perkara tersebut dikonfirmasi penyidik kepada dua orang hakim.
KP) memanggil dua hakim untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap Hakim Itong Isnaeni.
Hakim Itong Isnaeni Hidayat sendiri merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya.
Dju Johnson bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang sedang berproses di PN Surabaya.