Kumpulan Berita
Kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) terheboh selama tahun 2022 berupa ulah abdi negara yang hidup serumah tanpa menikah
PNS bolos kerja 10 hari akan langsung dipecat.
Ada tiga jenis sanksi bagi PNS yang bolos kerja. Sanksi tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021.
Pemerintah berusaha keras mendisplinkan seluruh PNS yang sangat beragam jenjang dan pendidikan.
Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri untuk memangkas cuti bersama 2021 menjadi 2 hari saja.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS diminta untuk tidak bolos kerja pada hari ini.
paratur Sipil Negara (ASN) diingatkan kembali masuk kerja pada Senin 4 Januari 2021 mendatang
Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta untuk tak terlena setelah menjalani liburan akhir tahun 2020