Kumpulan Berita
PNS) yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) diketahui akan diberhentikan dengan hormat sebagai PNS.
Skema pensiunan PNS disebut jadi beban negara Rp2.800 triliun.
Skema dana pensiun PNS akan diubah.
Pengembangan bagi PNS dapat dilakukan melalui peningkatan pendidikan yang salah satunya dapat melalui jalur pendidikan formal.
PNS pensiun dan ahli waris mencairkan Dana Tabungan Perumahan (Taperum).