Kumpulan Berita
Saat ini, kata dia, para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya kembali berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Haksono diduga melakukan pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP senilai USD 2 juta.
Para pemilik situs judi online (judol) dilaporkan menyetor uang hingga Rp24 juta per bulan untuk setiap situs web agar terhindar dari pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Polda Metro Jaya kembali menangkap salah satu daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Nangka 1, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (14/11) sekitar pukul 14.40 WIB.
Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta pada hari ini, Rabu (13/11/2024).
Polda Metro Jaya menyita uang lebih dari Rp2,6 miliar serta perhiasan mewah dari D, istri dari salah satu buronan dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).