Kumpulan Berita
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Rismon Sianipar, menyatakan akan merevisi penelitiannya terkait ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Hasil revisi tersebut rencananya akan dituangkan dalam sebuah buku dengan ketebalan mencapai sekitar 700 halaman.
Pakar digital forensik sekaligus tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Rismon Sianipar, mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026), untuk menandatangani kesepakatan restorative justice (RJ).
Polisi mengungkap modus pelaku pemalsuan uang berinisial MP (39) yang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Pelaku diketahui berpura-pura sebagai dukun yang dapat menggandakan uang untuk menipu korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menerangkan, Karni Ilyas diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi peristiwa.
Subdit II Ekbank Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai lebih dari setengah miliar rupiah di sebuah hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya dalam kasus tersebut.
Subdirektorat II Ekonomi dan Perbankan (Ekbank) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, mengungkap peredaran uang palsu senilai ratusan juta rupiah di sebuah hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Satu orang pelaku berinisial MP diamankan.
Polda Metro Jaya resmi melimpahkan kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, ke Puspom TNI.
Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) mengklarifikasi kehadiran Ranny Fadh A Rafiq di Polda Metro Jaya. Ia datang sebetulnya bukan sebagai Anggota DPR RI melainkan pribadi yang sedang mendampingi suaminya dalam rangka memenuhi panggilan penyidik terkait agenda konfrontasi.