Kumpulan Berita
Polisi mengungkap sketsa wajah dua terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang warga Pejompongan, Bambang Setiyawan (59), saat kerusuhan demonstrasi pada Kamis (27/8/2026) lalu. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku.
Penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih dalam terkat kejadian ini.
Polda Metro Jaya menunjukkan sketsa wajah dua terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan warga Pejompongan, Bambang Setiyawan (59), saat kerusuhan demonstrasi pada Kamis 27 Agustus 2026 lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan sketsa tersebut dibuat berdasarkan analisis rekaman video dan CCTV yang berada di lokasi kejadian.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA. Ia ditangkap buntut penyebaran konten pembuatan bom molotov.
Kuasa hukum Sutrimo, Aan Rohaeni, menyambangi Polda Metro Jaya. Mereka mempertanyakan hasil ekshumasi jenazah orang dekat eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah itu kepada pihak kepolisian. Sebab, ekshumasi jenazah Sutrimo sudah dilakukan pada 12 Agustus 2026.
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan jilid 4 yang diajukan Roy Suryo terkait pencekalan. Polda Metro Jaya menghormati putusan tersebut.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Bambang berusia 59 tahun.
Polda Metro Jaya telah menagkap 322 orang terkait aksi demo yang berujung rusuh.