Kumpulan Berita

Polda Metro Jaya


Megapolitan
5 September 2025

Polda Metro Klaim Kerugian Rp180 Miliar Usai Kerusuhan Jakarta

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap kerugian yang dialami akibat kerusuhan di Jakarta pada 25??"31 Agustus 2025, yang ditaksir mencapai Rp180 miliar.

Megapolitan
5 September 2025

Polisi Pertimbangkan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen

Polda Metro Jaya membuka peluang pemberlakuan restorative justice dalam kasus yang menjerat Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

Megapolitan
5 September 2025

Hasut Pelajar Demo, Tiktoker Figha Lesmana Ditangkap Polisi

Polda Metro Jaya menangkap Tiktoker bernama Figha Lesmana atas dugaan menyebarkan konten provokatif yang mengajak pelajar turun ke jalan dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Jakarta beberapa waktu lalu.

Megapolitan
4 September 2025

43 Orang Ditetapkan Tersangka Perusuh Demo di Jakarta, 1 Masih Buron

Polda Metro Jaya melaporkan perkembangan terkini terkait jumlah tersangka yang ditetapkan sebagai pelaku perusuhan dalam gelombang aksi demonstrasi yang dilakukan di Jakarta.

Megapolitan
3 September 2025

Begini Cara Direktur Lokataru Foundation Hasut Pelajar Ikut Demo hingga Berujung Ricuh

Polisi menangkap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dan lima orang lainnya terkait kasus dugaan penghasutan ajakan aksi demo berujung ricuh yang melibatkan pelajar. Polisi mengungkap cara Delpedro menghasut pelajar tersebut untuk ikut melakukan aksi.

Megapolitan
3 September 2025

Polisi Ungkap Lokasi Penyimpanan Bom Molotov untuk Demo Ricuh Jakarta

Polisi mengungkap bom molotov sudah disiapkan di suatu tempat yang akan digunakan saat demo ricuh Jakarta.

Nasional
3 September 2025

Polisi Ungkap Iming-iming Uang ke Peserta Demo Ricuh, Nominal Rp62.500–Rp200.000

Polda Metro Jaya mengungkap adanya iming-iming uang yang diberikan kepada peserta demo yang berujung kericuhan di Jakarta.

Megapolitan
3 September 2025

Admin Akun Instagram Gejayan Memanggil Jadi Tersangka Penghasutan

Polda Metro Jaya menetapkan admin akun Instagram @gejayanmemanggil, Syahdan Husein (SH), sebagai tersangka.