Kumpulan Berita
Dirinya hanya berusaha untuk berikhtiar menyalurkan kebaikan dari salah seorang warga yang ingin membantu penanganan Covid-19.
Keempatnya digiring anggota Reserse Kriminal Umum dari Kantor Bank Mandiri Cabang Palembang sekitar pukul 13.00 WIB.
Hingga saat ini Heriyanti masih menjalani pemeriksaan dan status hukumnya belum menjadi tersangka.
Sekarang penyidik sedang menyelidiki motif, karena akan kita kenakan dengan undang-undang nomor 1 tahun 1946, pasal 15 dan 16.
Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang dibawa personel gabungan Ditintelkam dan Subdit Jatanras.
Dokter keluarga Akidi Tio juga dimintai keterangan terkait sumbangan ini.
Tak ada persyaratan apa pun yang diminta keluarga.
Polda Sumsel memastikan pelaku penikaman terhadap polantas di Palembang bukan jaringan terorisme.