Kumpulan Berita
Polisi melibatkan 3 tersangka dalam reka ulang kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.
Menurut Agung, dalam rekonstruksi itu, polisi bakal menyinkronkan keterangan saksi, tersangka dengan bukti-bukti di TKP.
Operasi gabungan ini diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat untuk mematuhi peraturan di jalanan.
Dua di antara pelaku diduga kuat sebagai pelaku pembakaran berinisial YST dan RAS.
Kapolda Sumatra Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, kedua tersangka berinisial R dan Y.
Mutasi dan promosi jabatan perwira tinggi (pati) Polri itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1236/VI/KEP./2024.
Keenamnya memiliki peran berbeda, mulai dari pencuri buah sawit, pengumpul serta penadah.
Peristiwa penyerangan dan perampokan itu terjadi pada awal Mei 2024 lalu dan sempat viral setelah video penyerangan diunggah ke media sosial