Kumpulan Berita
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap lima temuan awal kasus gugurnya tiga orang anggota kepolisian usai ditembak pada Senin 17 Maret 2025 silam.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) datang berkunjung ke Mapolda Lampung, Selasa (8/4/2025).
TNI sudah menetapkan Kopka Basarsyah sebagai tersangka penembakan sadis tersebut.
Kopral Dua (Kopda) Basarsyah menembak mati 3 anggota Polres Way Kanan menggunakan senjata api laras panjang menyerupai FNC kaliber 5,56 mm.
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan, mengatakan, isu dugaan setoran di kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung harus disertai bukti.
Penampakan dari udara lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) penggerebekan judi sabung ayam yang berujung tewasnya 3 anggota polisi.
Keduanya mengaku membawa senjata api dan melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.
Belasan saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Dari keterangan saksi, dikatakan oknum TNI menembak mati 3 anggota Polri.