Kumpulan Berita
TNI sudah menetapkan Kopka Basarsyah sebagai tersangka penembakan sadis tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada hari yang sama dengan kematian suami Suryalina, seolah takdir membawa anak dan ayah itu pergi beriringan. Sebulan yang lalu, ia bercerita bahwa suaminya juga baru berpulang.
Kopral Dua (Kopda) Basarsyah menembak mati 3 anggota Polres Way Kanan menggunakan senjata api laras panjang menyerupai FNC kaliber 5,56 mm.
Penampakan dari udara lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) penggerebekan judi sabung ayam yang berujung tewasnya 3 anggota polisi.
Keduanya saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Keduanya mengaku membawa senjata api dan melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.
Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan 14 saksi terkait penggerebekan judi Sabung ayam yang menewaskan Kapolsek Negara Batin dan 2 anggotanya.
Empat ekor ayam dihadirkan sebagai barang bukti (Barbuk) dalam konferensi pers ungkap kasus penembakan tiga anggota Polres Way Kanan di Mapolda Lampung.