Kumpulan Berita
Saat hendak melakukan penangkapan, tersangka B alias R melakukan perlawanan sengit dan berusaha merebut senjata api milik korban.
Dugaan penganiayaan menguat setelah ditemukan sejumlah luka lebam di bagian punggung korban. Ada indikasi keterlibatan beberapa oknum senior dalam kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan, korban masih memiliki hubungan keluarga dengan istri pelaku. Pelaku membunuh korban karena hal sepele.
Kedua atasannya adalah Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.
Keduanya juga telah dipecat sebagai anggota Polri.
Korban diduga dibunuh dua atasannya di sebuah vila.
Tersangka pembunuhan Aipda Hendra (42) anggota Satuan Binmas Polres Muarojambi, Nopri Ardi (38) terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Tersangka pembunuhan Aipda Hendra (42) anggota Satuan Binmas Polres Muarojambi, ditangkap polisi. Petugas pun telah mendapatkan hasil forensik penyebab utama kematian korban.