Kumpulan Berita
Tersangka merayu korban untuk video call sex dan merekamnya, kemudian memerasnya.
Pelaku menikah siri dengan korban lalu membawa kabur mobil dan meminjam uang hingga janda itu merugi Rp200 juta.
Ia menuduh pelajar terlibat transaksi narkoba kemudian merampas handphone-nya dengan dalih sebagai barang bukti.
Komplotan sejumlah orang mengaku wartawan, dan mencatut nama kepolisian meminta sejumlah uang ke pangkalan elpiji.
Polisi menangkap dua orang pria bernama Hanbastian (27) dan Hermansyah (32).
Sindikat polisi gadungan beraksi di 2 wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka dilengkapi beberapa peralatan.
Pelaku Rio memacari korban bernama Munawaroh (40), tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura asal Palembang selama 3 tahun terakhir.
Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari keluarga korban yang curiga dengan gerak-geriknya.