Kumpulan Berita
Lungit menjelaskan saat dikumpulkan puluhan remaja yang diamankan mengaku berbeda kelompok dan tidak mengenal satu sama lain.
Saat itu, lanjut dia, pelaku TMK mengajak korban tinggal bersama dan pergi dari rumah.
Polisi menetapkan Engkong sebagai tersangka setelah satu korban bocah berinisial MDF (12) tewas diduga usai diremas alat kelaminnya.
Diketahui salah satu korban berinisial MDF (12) diduga tewas usai diremas alat kelaminnya oleh tersangka.
Ia juga menyebut bahwa korban juga sempat mengadu ke sang ibu menjelang maghrib.
Kompol Hadi Kristanto mengungkap bahwa motif tersangka AA yakni sakit hati dengan kekasih dan butuh pelampiasan usai putus.
Made menyebut bahwa pelaku W sudah ditahan di Mapolres Metro Depok.
Okezone merangkum 5 fakta soal penemuan mayat tersebut. Berikut ulasannya: