Kumpulan Berita
Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok memantau dan mengambil tindakan terhadap fenomen bus 'telolet'.
Saat ini pacarnya yang berinisial RG telah ditetapkan tersangka oleh polisi karena kekerasan yang dilakukannya kepada DSI.
Polres Metro Depok telah menetapkan seorang lelaki berinisial RG yang telah melakukan kekerasan terhadap pacarnya
Korban adalah siswi SMP Al-Basyariah berinisial K dan dianiaya dua ABH dari sekolah SMP Wira Buana.
"Lagi diproses nih oleh PPA. Iya sudah (korban buat laporan polisi). Pelaku masih proses penyelidikan," ucap Made.
"Kami akan memberikan tindakan berupa tilang atau kita cek juga keabsahan surat surat kendaraan tersebut," ujarnya.
“Sekaligus kami beri masukan kepada ayahnya agar tetap menyikapi perilaku adik kita dengan kepala dingin jika rewel," ujarnya.
Ia menaksir kerugian akibat insiden tersebut mencapai belasan juta rupiah.