Kumpulan Berita
Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah merudapaksa anaknya sudah berkali-kali, dan semua dilakukan di rumah tersangka sendiri
Tersangka Vi diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Babat Toman pada hari Rabu 8 Mei 2024, untuk proses hukum selanjutnya.
"Korban ditemukan oleh saksi AI (48), yang merupakan kakak kandungnya. Lalu melaporkan kasus ini ke polisi," katanya, (29/10/2023).
Peras dan sekap korban untuk minta tebusan, polisi gadungan ditangkap.
Pasangan suami istri (pasutri), Aan Aprizal (33) dan Samsidar (29) tega menganiaya anak kandungnya
Pasang suami istri (pasutri), Ahmad Brata (42) dan Fera (29) ditangkap Satres Narkoba Polres Muba, Sumatera Selatan.
Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin, Sumsel menangkap seorang kakek yang menjadi pelaku pengedar narkoba.
Jajaran kepolisian Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan mengungkap kasus peredaran narkotika.