Kumpulan Berita
Dia terlibat kasus pencurian modus bobol rumah.
Kala itu mobil yang dikemudikan IK (38) warga Subang, Jawa Barat melaju dari arah Cibiuk menuju Cikole.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.