Kumpulan Berita
Martuasah menjelaskan SK telah melakukan aksinya sejak 2021 silam. Korban-korbannya di antaranya DF (11), AD (13) dan DA (12). Peristiwa pertama terjadi pada 13 Juni 2021 silam.
Dalam kegiatan Jumat curhat tersebut, Martuasah sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat setempat terkait pentingnya menjaga kondusifitas kamtibmas dan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat seperti air rob dan kebakaran rumah serta bahaya narkoba dan judi online
Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden dan Program Presisi Kapolri, Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp1,8 miliar.