Kumpulan Berita
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan 44 kg ganja dan ratusan botol miras.
Polres Tanjung Priok menggagalkan peredaran 44 kg ganja dan 32 paket sabu.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan tetap melaksanakan percepatan akselerasi vaksinasi dosis III atau booster
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar vaksinasi booster dengan menyasar karyawan produsen minyak goreng.
Setelah Kampung Bahari digerebek petugas, peredaran narkoba bergeser ke tempat lain.
Ada dua tersangka yang tertangkap dari hasil penelusuran peredaran uang kertas palsu itu
"Jadi kalau ada yang enggak beli, dia ini memukul sopir sampai mengalami luka-luka," ujarnya.