Kumpulan Berita
Brigadir Rangga Tianto divonis 13 tahun penjara dalam kasus penembakan terhadap rekannya sesama polisi.
Rumah Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif yang berada di Jalan Gatot Kaca RT08/RW03, Harjamukti Cimanggis.
Kepolisian Sektor Cimanggis melakukan penyelidikan terkait teror yang menimpa Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif.
Kasus polisi tembak rekanya sesama polisi di Ruang SPKT Polsek Cimanggis memasuki memasuki babak baru.
Selama masa pengawasan dan pembimbingan itu Jaksa Pentuntut Umum (JPU) diperintahkan mengeluarkan FZ dari tahanan.
Berkas perkara tersangka pelaku penembak sesama anggota Polri, yakni Brigadir Rangga Tianto sudah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta.
Apabila ditemukan adanya gangguan kejiwaan, kepolisian akan menentukan langkah selanjutnya dalam menangani perkara ini.
Brigadir Rangga Tianto (32) resmi menjadi tersangka dan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.