Kumpulan Berita
Berdasarkan pantauan, Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun tersebut mulai tiba di PN Indramayu sekitar pukul 8.30 WIB pagi tadi
Ia menilai penerapan pasal oleh Bareskrim Polri itu untuk menyelamatkan aset yayasan Ponpes Al-Zaytun.
Berdasarkan hasil analisis, uang tersebut masuk ke rekening pribadi Panji.
Namun Djuhandani tidak menutup kemungkinan bahwa persidangan akan digelar di luar Indramayu
Penyidik Bareskrim juga telah melakukan penyitaan dokumen terkait dengan Panji Gumilang.
Ipda Tasim mengatakan, tidak diketahui secara pasti dimana penemuan makam itu terjadi.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.
Penyidik juga akan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan perkara tersebut.