Kumpulan Berita
Sedianya, sidang yang dijadwalkan dengan agenda mediasi akan berlangsung hari ini, Kamis (24/8/2023).
Pemeriksaan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.
Penyidik juga akan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan perkara tersebut.
Kasus dugaan TPPU dan korupsi dana bos pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang naik ke tingkat penyidikan.
Kejagung akan melakukan penelitian berkas perkara untuk memastikan berkas perkara dinyatakan lengkap atau tidak.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, alat bukti tersebut ditemukan saat proses penggeledahan di Ponpes Al-Zaytun.
Beredar rekaman video amatir yang memperlihatkan terjadinya kebakaran di wilayah Kabupaten Indramayu.
MUI Provinsi Jawa Barat akhirnya resmi memberhentikan KH Ate Mushodiq dari jabatannya sebagai ketua MUI Tasikmalaya