Kumpulan Berita
Polri menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 saksi terkait kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.
Muhadjir Effendy menyebut Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun bisa ditutup bila terbukti melanggar aturan.
Keterkaitan NII dengan Al Zaytun terkuak menyusul serangkaian polemik terkait pondok pesantren itu.
Transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Bareskrim menyatakan belum mengarah untuk mengusut adanya temuan transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik Panji Gumilang.
Panji Gumilang ditemani sejumlah keamanan pondok mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian.
Dia menjelaskan, setelah meningkatkan ke tahap penyidikan kemudian melakukan gelar perkara tambahan.
Aksi unjuk rasa akan kembali digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat pada hari ini.