Kumpulan Berita
MUI menemukan masalah sumber keuangan hingga status tanah pondok yang terletak di Indramayu, Jawa Barat tersebut.
Ridwan Kamil menyebut keputusan final soal polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun akan diumumkan awal pekan depan.
Sedianya, ia akan diklarifikasi sebagai terlapor atas kasus dugaan penistaan agama.
Mahfud menegaskan, pihak-pihak yang diduga terlibat pelanggaran hukum dalam Ponpes tersebut harus ditindak tegas.
Mahfud menuturkan, tindakan administratif tersebut berupa evaluasi kurikulum hingga bagaimana proses mengajar dan mengajar ponpes tersebut.
Hari Ini Pemerintah Umumkan Keputusan soal Polemik Al Zaytun
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/168/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Ken menekankan bahwa laporannya terhadap Panji Gumilang terkait dengan tindak pidana penodaan agama.