Kumpulan Berita
Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku grup Facebook Fantasi Sedarah. Polisi membeberkan peran enam orang pelaku, mulai dari admin, kontributor konten, hingga pembuat video pornografi.
Pihak kepolisian menjerat enam orang pelaku pengoperasian grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, dengan pasal berlapis. Mereka pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, menangkap warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, Taylor Kirby Whitemore (TKW).
Enam pelaku kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka saat ini telah diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Ditsiber Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan mendalam, terkait adanya grup di platform media sosial facebook
Penyelidikan di Australia mengungkap anak-anak berusia 6 tahun menemukan pornografi daring saat berada di kelas.
Seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah kedapatan merekam gadis tetangganya yang sedang berganti pakaian di dalam kamar.
Polisi telah menetapkan Dokter PPDS UI berinisial MAES sebagai tersangka kasus dugaan pornografi karena merekam mahasiswi PKL inisial SS