Kumpulan Berita
AKBP Fajar saat ini telah ditahan.
Fajar saat ini telah ditetapkan tersangka.
Seorang pria berinisial CSH meraih omzet hingga Rp80 juta dari bisnis haram menjual konten video pornografi anak di akun media sosial.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran pornografi, yang disebarkan melalui Telegram. Dalam kasus ini pria berinisial RYS (29) ditangkap.
Ade Ary menerangkan, dari penyelidikan, para member yang ingin bergabung atau berlangganan grup tersebut harus membayar sebesar Rp15 ribu per tiga bulan.
Ade Ary menerangkan, dari ribuan konten yang disita, video tersebut diduga berisikan tentang tindakan asusila anak-anak.
Viral dan menjadi perbincangan publik video call sex (VCS) pelajar madrasah di Gunungkidul, Yogyakarta.
DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan semua buku dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN).