Kumpulan Berita
Polisi menangkap pria berinisial MAFA (20) dalam kasus dugaan tindak pidana penyebaran pertama video syur diduga mirip dengan anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis
Polisi kembali mengungkap kasus penjualan video porno anak di media social. Kali ini, terduga pelakunya pria asal Kendal berinisial MAFA (20).
Ada 130.000 transaksi pornografi anak dengan nilai lebih Rp127 miliar.
Sebanyak 24 ribu anak Indonesia berusia usai rentang 10 hingga18 tahun dilaporkan terlibat transaksi pornografi oleh PPATK
Konten pornografi di Indonesia memperlihatkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terkahir seiring maraknya penggunaan media sosial.
Wanita inisial MM (23) dan kekasihnya AA (22) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat menjual video porno berbayar. Setidaknya, ada puluhan video yang dijual lewat media sosial.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap BAH.
Berkas perkara tersangka Bagas Arista Herlyanto (BAH) kasus pornografi anak yang merupakan keponakan dinyatakan lengkap.