Kumpulan Berita
PPATK memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai temuan transaksi Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Untuk kasus ini sudah kami laporkan melalui pak Menseskab, pak Pramono Anung. Beliau yang telepon.
Ivan menjawab bahwa PPATK tidak dalam posisi menjawab adanya kejahatan di Kemenkeu atau tidak.
Sri Mulyani Indrawati mengklarifikasi terkait surat PPATK yang menyangkut transaksi Rp300 triliun
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan, dua orang berinisial SB dan DY memiliki omzet luar biasa.
Dari total dana kejahatan lingkungan tersebut, senilai Rp1 triliun diduga mengalir ke politikus berkaitan Pemilu 2024.
Pada prinsipnya transaksi janggal Rp300 triliun itu bukan merupakan angka korupsi atau TPPU pegawai di Kemenkeu