Kumpulan Berita
571 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi dipakai untuk main judi online (judol).
PPATK telah membekukan sebanyak 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 25 ribu lebih rekening yang diduga terkait dengan judi online (judol).
Polisi akan mendalami aliran dana para preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Pelacakan dilakukan dari anggota mereka yang sudah berhasil ditangkap.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengoordinasikan pemblokiran lebih dari 4 ribu rekening yang digunakan dua tersangka judi online.
PPATK) memberikan penjelasan soal rekening bank yang diblokir massal.
Ivan Yustiavandana mengatakan terdapat tiga langkah yang dapat ditempuh oleh masyarakat secara mandiri
Masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara untuk segera mengajukan reaktivasi ke pihak bank