Kumpulan Berita
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang transaksi judi online (judol) sepanjang 2025 mencapai Rp286,84 triliun.
PPATK telah memblokir sejumlah rekening yang terafiliasi dengan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Skema ponzi berkedok syariah.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan adanya transaksi keuangan mencurigakan di bidang sumber daya alam (SDA) di kawasan Sumatera.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengklaim adanya penurunan signifikan dalam transaksi judi online di Indonesia, yang mencapai Rp155 triliun lebih rendah dibandingkan tahun 2024.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa perputaran uang dari Judi Online (Judol) tembus Rp976,8 triliun pada periode 2017??"2025.
Rapat kabinet yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI dan sejumlah menteri membahas program strategis pemerintah serta perkembangan terkini sektor keuangan dan perbankan nasional menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan 5.920 rekening mencurigakan yang diduga menjadi proses transaksi kasus tindak pidana judi online (judol).
(PPATK) membantah telah memblokir rekening yayasan milik Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis.