Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mendorong para pelaku industri untuk memanfaatkan insentif Pajak Penghasilan Pasal (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Saat ini, pemerintah menyiapkan Rp500 miliar untuk menanggung pajak yang dibebankan kepada pekerja.
Pemerintah meluncurkan fasilitas fiskal berupa insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi para lulusan perguruan tinggi.
Daftar paket ekonomi 2026. Pemerintah memastikan keberlanjutan program paket ekonomi 2026.
PMK Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah (DTP) dalam rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025
Pekerja di lima sektor padat karya tertentu bebas pajak selama 2026. Pekerja yang berhak menerima fasilitas PPh 21 DTP menerima upah di bawah Rp10 juta per bulan.
Insentif yang dicairkan adalah fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran, dan kafe (horeka) dengan gaji di bawah Rp10 juta.
Pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025, yang salah satunya mencakup fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata
Pajak atas penghasilan yang terkait dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang diterima oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri.