Kumpulan Berita
THR PNS 2025 apakah kena pajak? Berikut penjelasannya. Mulai hari ini, Senin (17 Maret 2025), para Aparatur Negara, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri, akan mulai menerima pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).
Pajak THR berapa persen? Ini hitung-hitungannya. Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima oleh karyawan atau pekerja dikenakan pajak penghasilan.
Pemerintah membebaskan pajak penghasilan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) ini berlaku bagi karyawan dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan