Kumpulan Berita
PPIU memiliki tanggung jawab menjamin keberlanjutan pelayanan bagi jemaah umrah.
Wamenhaj Dahnil menekankan pentingnya perkuatan pelindungan terhadap jemaah dan merevitalisasi peran KBIHU.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memblokir akses akun tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Dengan diblokirnya akses tersebut, ketiga PPIU tidak dapat melakukan input data melalui sistem.