Kumpulan Berita
Pemerintah resmi memberlakukan daerah aglomerasi Jabodetabek akan diberlakukan PPKM.
Pelaku usaha menyambut baik terkait pembatalan penerapan PPKM Level 3 saat liburan natal dan tahun baru (nataru).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1182 Tahun 2021