Kumpulan Berita
Kenaikan kasus covid-19 membuat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Wajib menggunakan PeduliLindungi dan hanya dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin
Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jabodetabek.
Ganjil-genap diterapkan di 11 wilayah di Jabar yang berstatus PPKM level 3.
Pemkab Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap membuka objek wisata.
Polres Cimahi juga bakal melakukan pengetatan aktivitas masyarakat di pusat keramaian dan perbelanjaan.
Objek wisata di Kabupaten Gunung Kidul dibuka dengan protokol kesehatan dan pembatasan yang berlaku.
Pemerintah menetapkan PPKM level 3 untuk kawasan Aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga Bali.