Kumpulan Berita
APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya karena APBN itu harus berfungsi
Kebanyakan dari mereka keberatan jika rencana tersebut benar-benar direalisasikan.
Apalagi ada rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025.
Fenomena garuda biru yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu kembali viral saat ini.
Sri Mulyani menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai amanat Undang-Undang
Aprindo) menilai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% bakal berdampak pada konsumen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen di 2025.