Kumpulan Berita
Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun ini menjadi 12% di awal 2025 mendatang.
Slank turut memberikan pandangan mereka terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen
Presiden Prabowo Subianto diminta segera merespons penolakan masyarakat soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).
Cak Imin menegaskan tak ada bantuan sosial (bansos) khusus untuk masyarakat terdampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.
Cara menghitung PPN 12% saat belanja.
Alasan DPR setuju kenaikan PPN 12% lewat UU HPP.
Riza kembali mengajak semua pihak untuk memberi kesempatan kepada pemerintah.
Bukan berarti fraksinya menyalahkan Pemerintahan Prabowo Subianto soal kenaikan tarif PPN itu.