Kumpulan Berita
BEI mengupdate penyesuaian Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Value Added Tax (VAT) 12% terhadap jasa transaksi perdagangan efek.
Pemerintah tetap memberlakukan PPN 12% mulai hari ini Rabu (1/1/2025). Meski demikian masih ada barang yang tidak kena PPN atau PPN 0%.
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan paket stimulus senilai Rp 38,6 triliun untuk mengantisipasi kenaikan tarif PPN 12% pada tahun 2025.
Usai bertemu Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Keuangan langsung menggelar rapat sampai tidak pulang malam tahun baru
Adapun barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN 12 persen merupakan barang jasa yang sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan
Presiden Prabowo menyiapkan Rp38,6 triliun untuk memberi paket stimulus di tengah penerapan PPN 12% per 1 Januari 2025.
Presiden Prabowo menjelaskan, kenaikan tarif PPN sudah dilakukan secara bertahap
Presiden Prabowo Subianto menegaskan kenaikan tarif PPN 12% hanya dikenakan kepada barang dan jasa mewah