Kumpulan Berita
Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 memicu protes
Begini cara hitung PPN 12% yang Berlaku 1 Januari 2025.
Erick Thohir mengakui kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% berdampak pada perusahaan pelat merah
Mulai 1 Januari 2025, Indonesia akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baru sebesar 12%.
Sri Mulyani Indrawati mengungkap beberapa arahan dan dalam hal PPN 12% sedang didiskusikan sampai tahap finalisasi
Airlangga Hartarto mengungkapkan akan ada pembahasan kembali mengenai PPN 12% esok hari.
Presiden Prabowo Subianto ingin kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tetap dilakukan
Alasan mengapa hanya barang mewah yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) per 1 Januari 2025.