Kumpulan Berita
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat pengaruh kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%
Pemerintah resmi akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025.
Airlangga Hartarto menegaskan kenaikan PPN menjadi 12% sudah sesuai dengan amanah undang–undang.
Begini cara hitung PPN 12% yang Berlaku 1 Januari 2025.
Erick Thohir mengakui kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% berdampak pada perusahaan pelat merah
Kenaikan PPN menjadi 12% di 2025 memberi dampak pada permintaan properti dalam negeri
Mulai 1 Januari 2025, Indonesia akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baru sebesar 12%.
Sri Mulyani Indrawati mengungkap beberapa arahan dan dalam hal PPN 12% sedang didiskusikan sampai tahap finalisasi